BPOM Bali Musnahkan Produk Makanan Bermelamin
DENPASAR -- Sebanyak 48.580 kemasan makanan yang positif mengandung melamin dimusnahkan oleh pihak Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Provinsi Bali kemarin. Pemusnahan dengan cara dibakar itu dilaksanakan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Denpasar.
Produk yang dimusnahkan itu terdiri atas tiga macam produk, yakni M & M's, Oreo Wafer Stick, dan Snickers. Produk-produk tersebut dikemas dalam 99 karton dan 22 karung.
"Itu barang sit
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini