Kepala Sekolah Dasar Negeri Terlibat Pemalsuan BPKB
JEMBER -- Tim Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Jember menangkap enam orang anggota sindikat pemalsuan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kemarin. Salah seorang di antara anggota sindikat itu adalah Kepala Sekolah Dasar Negeri Jember berinisial HS, 40 tahun.
Lima orang lainnya diketahui bernama Sutris Gunarto, 43 tahun, Fendi, 48 tahun, Eman, 30 tahun, Imam Sugiyanto, 39 tahun, dan Faisol Hadi Bahtia
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini