Sindikat Narkoba di Kalangan Pelajar Dibekuk
KEDIRI -- Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang Kepolisian Resor Kota Kediri menangkap anggota sindikat pengedar narkoba di kalangan pelajar kemarin. Dua tersangka, yang salah satunya pelajar, dibekuk dengan barang bukti sekitar 250 butir pil Double L dan Lexotan.
Kedua tersangka, RW, 16 tahun, siswa kelas I sebuah sekolah kejuruan di Kota Kediri, dan Fauzan, 25 tahun, warga Desa Jabon, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, kini ditah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini