Kepala Kantor Catatan Sipil Bojonegoro Ditahan
BOJONEGORO--Kejaksaan Negeri Bojonegoro kemarin menahan Kepala Kantor Catatan Sipil dan Kependudukan Bojonegoro, Iskandar. Penahanan dilakukan karena ada dugaan korupsi atas proyek pengadaan blangko kartu tanda penduduk (KTP) sebesar Rp 749 juta pada Perubahan Anggaran Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro tahun 2007.
Sebelum ditahan, Iskandar sempat menjalani pemeriksaan sejak pukul 12.00 di kejaksaan. Sekitar pukul 15
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini