Kejaksaan Bangil Akan Periksa Sekretaris DPRD
MALANG - Kepala Kejaksaan Negeri Bangil, Muhammad Sjafaruddin Madjid, mengatakan proses penyidikan tahap kedua terhadap kasus dana kas daerah Pemerintah Kabupaten Pasuruan sebesar Rp 33,027 miliar akan dilanjutkan pada hari ini hingga Jumat mendatang.
Hal senada disampaikan Muhammad Anwar, Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi, Eksekusi, dan Eksaminasi Kejaksaan Agung, yang juga Ketua Tim Satuan Khusus Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini