Kejaksaan Tinggi Tak Akan Tebang Pilih Kasus
SURABAYA -- Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tidak memberi prioritas pada penanganan kasus korupsi tertentu. Padahal Senin kemarin, kejaksaan, kepolisian, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah meneken Memorandum of Understanding (MoU). "Semua kasus tetap kami anggap sama," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Sriyono, kemarin.
Namun Sriyono mengakui, dengan MoU tersebut tugas-tugas penanganan kasus korupsi oleh k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini