Polisi Akui Aniaya Saito
BANYUWANGI - Kepala Kepolisian Resor (Polres) Banyuwangi, Ajun Komisaris Besar Rachmat Mulyana, mengatakan telah menemukan unsur penganiayaan terhadap Saito, 42 tahun, warga Dusun Tangkup, Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo. Tapi, untuk memastikan apakah kematian Saito akibat penganiayaan, hal itu masih menunggu hasil otopsi tim forensik Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Rahmat menjelaskan penganiayaan diduga dilakukan oleh tiga anggota Kepolisian Se
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini