maaf email atau password anda salah


Pemeriksaan Mantan Kajari Nganjuk Diserahkan ke Polisi

Dia dianggap bertanggung jawab atas keluarnya surat penitipan barang bukti.

arsip tempo : 171399769354.

. tempo : 171399769354.

SURABAYA - Kejaksaan Agung menyerahkan penyelidikan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri ke kepolisian. Tapi, untuk memeriksa jaksa, polisi harus mengajukan izin kepada Jaksa Agung. "Aturannya memang begitu," kata Darmono, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan kepada Tempo.

Darmono menyatakan, pihaknya belum menerima permohonan tertulis dari kepolisian untuk memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, Agus Sunantio Prasetyo, terkait kasus dugaan penjualan b

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan