Polisi Sita 48.997 Liter Solar Ilegal
SURABAYA - Sebanyak 48.997 liter solar bersubsidi yang tidak dilengkapi surat delivery order (DO) telah diamankan Kepolisian Wilayah Kota Besar (Polwiltabes) Surabaya.
Kepala Polwiltabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Bambang Suparno menyatakan penyitaan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan tentang adanya penimbunan solar ilegal di kawasan dermaga peti kemas Jamrud Selatan, Tanjuk Perak, Minggu lalu. "Kami langsung bergerak untuk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini