Uang Pungutan Kartu Pegawai Dikembalikan
BATU -- Pemerintah Kota (Pemkot) Batu memerintahkan agar uang pungutan pembuatan kartu pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Dinas Pendidikan dikembalikan. Perintah ini dikeluarkan setelah Pemkot Batu menyimpulkan telah terjadi pungutan liar dalam pengambilan kartu pegawai. "Uang pungutan harus dikembalikan utuh," kata Kepala Badan Pengawas Pemkot Batu, Bambang Wahyudi, kemarin.
Menurut Bambang, meski uang dikembalikan, Pemkot Batu akan mengusut
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini