WNA Diancam Pasal Berlapis
DENPASAR - Polisi Denpasar akhirnya menetapkan Svilhermes Guides, warga negara Brasil, sebagai tersangka perampasan kendaraan bermotor di Kuta. Lelaki berusia 24 tahun itu dikenai ancaman dua pasal sekaligus karena telah melakukan perampokan dan menghilangkan nyawa seseorang.
"Ini perampokan," kata Kepala Kepolisian Kota Besar Denpasar Komisaris Besar Gede Alit Widana, kemarin.
Kamis kemarin, Guides mengendarai mobil boks dan menabrak Samsu Riyati,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini