Kasus Zakat Maut, Polisi Terapkan Kebijakan Satu Pintu
SURABAYA -- Polisi Jawa Timur menerapkan kebijakan satu pintu mengenai tragedi zakat maut Pasuruan yang menewaskan 21 orang itu. Kebijakan itu diterapkan akibat buntut ketidaksinkronan pernyataan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira dan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Pudji Astuti mengenai ada-tidaknya tersangka dalam kasus ini.
Menurut Pudji, penyidikan kasus ini tetap
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini