PKL Ditertibkan Setelah Lebaran
SURABAYA - Sekitar 80 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan utama Boulevard di Kota Surabaya akan ditertibkan pada sepekan setelah Lebaran.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Surabaya, Utomo, mengatakan penertiban ini adalah keputusan final setelah sebelumnya perundingan antara PKL dan Pemerintah Kota Surabaya gagal.
Menurut Utomo, PKL dilarang berjualan di sepanjang jalan utama di Surabaya karena usaha mereka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini