Dewan Minta Reklame Kedungdoro Dibongkar
SURABAYA - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya meminta reklame video (megatron) di Jalan Kedungdoro segera dibongkar. "Izin pendiriannya cacat hukum," kata Indra Karta Menggala, anggota Komisi Hukum DPRD Surabaya, kemarin.
Menurut Indra, reklame video di Jalan Kedungdoro itu cacat hukum karena tidak menggunakan prosedur yang semestinya. "Izin yang diajukan hanya untuk reklame baliho biasa," tutur Indra.
Selain itu,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini