Perangkat Desa Serbu KPU Madiun
MADIUN -- Puluhan kepala desa, perangkat desa, dan kader Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) menyerbu kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun kemarin.
Dalam aksinya, mereka menyampaikan keberatan atas kebijakan KPU Madiun yang melarang perangkat desa dan kepala desa mendaftar sebagai calon legislator sebelum berhenti dari jabatannya. Mereka menilai KPUD telah melampaui kewenangan. Dari sebanyak 54 calon legislator yang diusulkan PDK, 18
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini