Raperda Antirokok ke Paripurna
SURABAYA - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) kemarin dilimpahkan panitia khusus ke rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya.
Tapi, Sukur Amiluddin, anggota panitia khusus (pansus) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia, masih mempersoalkan KTR di tempat ibadah yang diatur dalam Raperda KTR. "Harus ada batasan yang jelas," kata Sukur.
Sukur mencontohkan tempat ibadah itu apa hanya rumah ibadah a
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini