KASUS LUMPUR LAPINDO
Ganti Rugi Tiga Desa Segera Cair
SURABAYA - Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) menjanjikan uang ganti rugi untuk tiga desa terdampak lumpur akan segera cair. Tiga desa terdampak itu adalah Desa Pejarakan, Kedung Cangkring, dan Besuki. "Harapan kami bulan ini," kata Sunarso, Kepala BPLS, kemarin.
Menurut Sunarso, uang ganti rugi tersebut dari anggaran pembangunan dan belanja negara. "Tapi pencairannya tidak mudah karena perlu prosedur," katanya.
Bupati Sidoarjo Win Hendraso me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini