Selamatkan Pantai Kuta, Bali Dapat Dana Rp 290 Miliar
DENPASAR - Pemerintah pusat, melalui Departemen Pekerjaan Umum, memberikan bantuan sebesar Rp 290 miliar untuk program penyelamatan Pantai Kuta sebagai aset utama pariwisata. Dana yang berasal dari pinjaman pemerintah Jepang itu akan digunakan untuk membangun penangkap pasir sepanjang lima hingga tujuh kilometer.
Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bali, Nyoman Sudiana, rencana proyek itu sudah dianggarkan sejak tahun 2006. "Tapi kami baru bis
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini