PKNU dan Partai Golkar Calonkan Terdakwa Korupsi
JEMBER -- Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) dan Partai Golkar Jember mengajukan Madini Farouq dan Machmud Sardjujono sebagai calon anggota legislatif di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI). Padahal, kedua orang itu kini sedang tersangkut perkara pidana korupsi.
Madini dan Machmud--yang juga menjabat sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD Jember--sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jember. Keduanya didakwa menilap
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini