Kejaksaan Berjanji Berantas Korupsi
SURABAYA - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang baru, Zulkarnain, berjanji akan memberantas tindak pidana korupsi, dari tingkat provinsi sampai kabupaten/kota se-Jawa Timur, sesuai dengan standar program minimal Kejaksaan Agung, yakni 531.
"Program 531 ini artinya dalam setahun Kajati harus mampu mengungkap lima kasus korupsi, tiga kasus untuk kejaksaan negeri dan satu kasus oleh cabang kejaksaan negeri," kata Zulkarnain.
Kemarin secara resmi Zulk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini