maaf email atau password anda salah


Pengadilan Jombang Tak Hiraukan Temuan Polisi

Jaksa berdalih belum menerima bukti resmi identitas yang dikatakan bukan Asrori.

arsip tempo : 171387603166.

. tempo : 171387603166.

JOMBANG - Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jombang tetap mendakwa Maman Sugianto alias Sugik alias Tongkos bin Mulyono, 28 tahun, sebagai pelaku pembunuhan Muhammad Asrori alias Aldo.

Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan yang dipimpin ketua majelis hakim Kartijono di pengadilan negeri setempat, kemarin, jaksa penuntut umum Endang Dwi Rahayu menyatakan Maman melakukan pembunuhan bersama Imam Kambali alias Kemat dan Devid Eko Priyono pa

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan