Dugaan Korupsi DPRD Kota Malang
Uang yang dikorupsi mencapai Rp 10 miliar.
MALANG - Nilai kerugian korupsi yang dilakukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang periode 2004-2009 mencapai Rp 10 miliar. Jumlah ini lebih dari dua kali lipat nilai kerugian yang diumumkan Kejaksaan Negeri Malang, yakni sebesar Rp 4,008 miliar.
"Kejaksaan tidak mengungkap korupsi ini sampai ke yang lebih detail. Kerugian Rp 4,008 miliar itu adalah bagian dari nilai kerugian Rp 10 miliar," kata K. Zia'ul Haq, Koordinator Div
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini