Investor Umbulan Harus Setor Jaminan Rp 300 Miliar
SURABAYA -- Investor yang berminat mengelola proyek air bersih Umbulan di Kabupaten Pasuruan diwajibkan menyetor uang jaminan senilai Rp 300 miliar atau 10 persen dari nilai kontrak proyek sekitar Rp 3 triliun.
Kepala Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi Jawa Timur Fattah Yasin menyatakan, uang jaminan ini diberlakukan bagi seluruh investor yang berminat ikut tender proyek Umbulan.
"Investornya bisa dari pemerintah maupun swasta, termasuk bank-ba
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini