Kejaksaan Teliti Rekening Anggota DPRD Bojonegoro
BOJONEGORO -- Diam-diam tim penyidik Kejaksaan Negeri Bojonegoro memeriksa sejumlah rekening tabungan milik sejumlah staf dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bojonegoro. Pengusutan dilakukan untuk menyelidiki dugaan penyimpangan dana perjalanan dinas anggota Dewan yang tertera pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2005-2007. Besarnya mencapai Rp 7,2 miliar.
Pengusutan dilakukan setelah penyidik mendapat informasi adanya upaya pengalih
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini