Sutjipto Layangkan Tiga Gugatan ke KPU
SURABAYA -- Pasangan calon Gubernur Jawa Timur yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Sutjipto-Ridwan Hisjam, akan melayangkan tiga gugatan ke Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur.
Muhammad Sholeh, kuasa hukum pasangan itu, menyatakan gugatan tersebut mengenai keabsahan pelaksanaan pemilihan gubernur, adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan KPU Jawa Timur, dan gugatan (uji materiil)terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini