Polisi Gulung Sindikat Penggelapan Mobil
SURABAYA - Satuan Pidana Umum Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil menggulung sindikat pencurian kendaraan bermotor.
Terungkapnya sindikat tersebut setelah polisi menerima sembilan laporan korban penipuan. Modus pencurian dilakukan dengan menyewa mobil dari jasa penyewaan mobil untuk kemudian dijual kepada penadah.
Selain itu, pelaku mengajukan kredit (leasing) ke dealer mobil dan kemudian mobil digelapkan. Tindak kej
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini