Puluhan Tempat Wisata Bahari Bali Dimiliki Asing
DENPASAR - Ketua Gabungan Pengusaha Wisata Bahari (Gahawisri) Provinsi Bali Yos W.K. Amertha mengatakan puluhan tempat usaha wisata bahari di Pulau Bali beroperasi secara ilegal. Kebanyakan tempat usaha ini, menurut dia, merupakan milik warga negara asing.
Jumlah ini diperkirakan bertambah banyak lagi karena banyak warga negara asing yang meminjam nama warga lokal untuk mengoperasikan tempat usaha mereka.
Saat ini, kata Amertha, ada sekitar 200 te
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini