Kejaksaan Negeri Malang Usut Pungli di Sekolah
MALANG -- Kejaksaan Negeri Malang akan segera mengusut perkara pungutan liar pada penerimaan siswa baru (PSB) di sejumlah sekolah di Kota Malang. Kejaksaan telah menerima laporan yang disertai data dan bukti. "Jika memang ada indikasi pidana, kami akan memanggil kepala sekolah untuk diperiksa," kata Hermud Ahmadi, Kepala Kejaksaan Negeri Malang, kemarin.
Menurut Hermud, data dan bukti adanya pungutan dalam PSB didasarkan pada laporan masyarakat. La
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini