Kendaraan Bermotor Penyumbang Terbesar Pencemaran
SURABAYA -- Kendaraan bermotor menyumbang 70 persen pencemaran di Kota Surabaya. Dari 1,4 juta kendaraan bermotor, hanya 6 persen kendaraan umum yang masuk dalam kategori wajib melakukan uji emisi.
Berdasarkan hasil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pada tahun anggaran 2006 dan 2007 terdapat 77.343 kendaraan yang belum melakukan uji emisi dan tak ada sanksi. "Ini kan karena kita baru punya peraturan daerahnya," kata Mas Bambang Supriyadi, Kepala Dina
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini