Camat Patrang Didakwa Terlibat Korupsi Dana Kas Daerah
JEMBER -- Camat Patrang Jember, Herwan Agus Darmanto, didakwa ikut terlibat dalam pencairan dana kas daerah Pemerintah Jember senilai Rp 1,1 miliar. Menurut jaksa penuntut umum, sejak 12 Agustus 2003 sampai 11 Mei 2004, Herwan menjabat sebagai Kepala Bagian Keuangan Pemerintah Kabupaten Jember.
"Herwan bersama Sekretaris Kabupaten Jember Djoewito dan mantan Bupati Jember Samsul Hadi Siswoyo mencairkan uang secara tidak prosedural, yakni hanya mengg
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini