Paguyuban Komite Sekolah Laporkan Pungutan Siswa Baru
JEMBER - Paguyuban Komite Sekolah Kabupaten Jember melaporkan empat sekolah yang dinilai terbukti melakukan pungutan sewaktu pendaftaran siswa baru, ke kantor Kejaksaan Negeri Jember, Sabtu kemarin.
Keempat sekolah itu terdiri dari sekolah kejuruan, madrasah, dan dua sekolah dasar negeri. "Sebenarnya masih banyak sekolah yang melakukan. Kalau bukti-buktinya lengkap akan kami laporkan juga ke kejaksaan," kata Koordinator Paguyuban Komite Sekolah Kab
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini