Tersangka Pembelian Dok Apung Fiktif Ditahan
BANYUWANGI -- Kejaksaan Negeri Banyuwangi menahan dua tersangka pembelian dok apung fiktif senilai Rp 25,5 miliar. Kedua orang itu adalah mantan Sekretaris Kabupaten Banyuwangi Masduki Su'ud (2000-2004) dan mantan Kepala Bagian Keuangan Suratman.
Sebelumnya, kedua tersangka menjalani pemeriksaan dan penandatanganan persetujuan penahanan di kantor kejaksaan. Setelah itu, mereka langsung dibawa ke lembaga pemasyarakatan dengan mobil kejaksaan tanpa d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini