maaf email atau password anda salah


Pengadilan Mulai Adili Terdakwa Yan Ketu

Anak buah terdakwa Minggik itu juga diseret dengan dakwaan berlapis dan diancam hukuman mati.

arsip tempo : 171391723664.

. tempo : 171391723664.

DENPASAR -- Wayan Sudirga alias Yan Ketu, 48 tahun, mulai diadili di Pengadilan Negeri Denpasar kemarin. Anak Buah Made Sutama alias Minggik, 56 tahun, yang sudah lebih dahulu diadili, itu, dijerat dengan dakwaan berlapis dengan ancaman hukuman mati.

Jaksa penuntut umum Olopan Nainggolan menguraikan, Yan Ketu diseret dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang

penganiayaan yang menimbulkan kematian. Ia juga dijerat Pasal 1 ayat 1 UU D

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan