Sejumlah Bangunan Milik Universitas Brawijaya Tak Berizin
MALANG -- Pemerintah Kota Malang mengancam akan menindak tegas Rektorat Universitas Brawijaya (Unibraw), Malang, karena telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Bangunan. "Sejumlah gedung milik Universitas Brawijaya belum mempunyai izin mendirikan bangunan (IMB)," kata Kepala Dinas Perizinan Malang Hadi Lestariono kemarin.
Menurut dia, selama ini perguruan tinggi merasa memiliki otoritas penuh yang tak tersentuh at
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini