Kota Malang Terlarang untuk Kampanye Pemilihan Gubernur
MALANG -- Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Malang dan KPU Jawa Timur bersepakat melarang kampanye pemilihan Gubernur Jawa Timur di Kota Malang.
Pelarangan ini untuk menghindari kekacauan karena pelaksanaan kampanye pemilihan gubernur bersamaan dengan pelaksanaan kampanye pemilihan wali kota setempat.
Menurut Ketua KPUD Malang Hendry, bentuk kampanye yang dilarang adalah kampanye terbuka dengan cara mengerahkan massa.
Adapun kampanye tertutup masih
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini