Hakim Gugurkan Gugatan Praperadilan Petani Tambak Jember
JEMBER - Upaya Paiman, 55 tahun, seorang petani tambak Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, memperkarakan Kepala Kepolisian Resor Jember dan Kepala Kepolisian Sektor Kecamatan Gumukmas melalui gugatan praperadilan kemarin kandas di pengadilan negeri setempat.
Hakim tunggal, Rohmat, yang menyidangkan perkara tersebut, menyatakan gugatan Paiman ditolak. Alasannya, pokok perkara, yakni pemeriksaan Paiman sebagai terdakwa penganiayaan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini