Polisi Pelaku Pemerkosaan Akan Ditindak
JEMBER - Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Ibnu Isticha tidak akan membiarkan anak buahnya, Brigadir Faruk Avero, bebas dari hukuman. "Saya akan bersikap profesional dan tetap akan mengambil sikap tegas," katanya kepada Tempo melalui pesan pendek kemarin.
Ia menegaskan akan menyeret Faruk Avero ke pengadilan dan menjeratnya dengan Undang-Undang Perlindungan Anak di Bawah Umur. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara. "Lebih berat darip
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini