Gugatan Calon Bupati Pasuruan Ditolak
SURABAYA - Majelis hakim Pengadilan Tinggi Jawa Timur menolak semua gugatan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasuruan, Jusbakir Al Djufri-Joko Cahyono, terhadap komisi pemilihan umum daerah setempat.
Dalam amar putusan yang dibacakan kemarin, ketua majelis hakim Soebagio menyatakan dalil pemohon yang menyatakan keberatan atas terjadinya praktek kecurangan selama proses pencoblosan serta hasil akhir penghitungan KPUD dianggap lemah.
Menurut
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini