Lebih dari Separuh Usaha Ikan Hias di Banyuwangi Tak Berizin
BANYUWANGI -- Kepala Bidang Pengendalian Sumber Daya Perikanan dan Kelautan Dinas Perikanan Banyuwangi Jati Lukito mengatakan lebih dari separuh usaha perdagangan ikan hias di daerah itu tidak berizin.
Saat ini di Banyuwangi terdapat 70 perusahaan, tapi 42 di antaranya tidak memiliki izin dari Dinas Perikanan. Maraknya usaha ikan hias menjadi salah satu penyebab rusaknya terumbu karang.
Menurut catatan Dinas Perikanan, dari 100 nelayan pencari ikan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini