Calon Bupati Gugat KPUD
MAGETAN -- Pasangan calon Bupati Magetan, Miratul Mukminin-Djarno, berencana menggugat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Magetan ke Mahkamah Agung terkait dengan proses pemilihan kepala daerah Magetan pada 11 Juni lalu.
Gugatan terhadap KPUD disampaikan Indra Priangkasa, kuasa hukum pasangan itu, setelah Komisi Pemilihan Umum Magetan melakukan rekapitulasi akhir perolehan suara kemarin.
"Kami akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung melalui pengadila
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini