KPUD Tetapkan Lima Pasang Calon
SURABAYA -- Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Timur menetapkan lima pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang berhak maju dalam pemilihan kepala daerah Jawa Timur pada 23 Juli mendatang. Penetapan ini setelah KPUD melakukan rapat dua jam.
Lima pasangan ini adalah Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono, Soenarjo-Ali Maschan Moesa, Soekarwo-Syaifullah Yusuf, Soetjipto-Ridwan Hisjam, dan pasangan Achmady-Soehartono.
Ketetapan tersebut dituangkan dal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini