maaf email atau password anda salah


Kejaksaan Ajukan Perkara Korupsi Pasar Jemundo

BPKP tak sanggup menghitung kerugiannya.

arsip tempo : 171402035543.

. tempo : 171402035543.

SURABAYA -- Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Hartadi mengutarakan saat ini institusinya mengajukan berkas perkara korupsi megaproyek Pasar Induk Agrobisnis ke Badan Pemeriksa Keuangan. Berkas ini atas nama tersangka Sugeng Riyono, Kepala Bagian Perlengkapan Aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan Sudarto, bendahara proyek.

Kejaksaan menilai Sugeng dan Sudarto ikut bertanggung jawab atas proses pengucuran dana pembebasan tanah di

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan