Warga Srilanka Ditangkap di Bali
DENPASAR -- Petugas imigrasi Bandara Ngurah Rai untuk ketiga kalinya memergoki warga negara asing yang memasuki wilayah Indonesia dengan paspor palsu.
Kepala Bidang Pendaratan dan Izin Masuk Marianto kemarin mengatakan petugas imigrasi di loket pemeriksaan menangkap Antony Nisham pada Selasa, 10 Juni. Warga negara Srilanka ini menggunakan paspor Malaysia dengan nama Anand R. Aramugam, 27 tahun.
Nisham, yang masuk Indonesia melalui Batam, pada 22 Me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini