Polisi Tutup Dua Pabrik Jamu Tradisional Ilegal
BANYUWANGI -- Kepolisian Resor Banyuwangi kemarin menutup dua pabrik jamu tradisional yang berlokasi di Kecamatan Genteng, yakni di di Dusun Maron, Desa Genteng Kulon, dan di Dusun Wadung, Desa Kaligondo.
Penutupan dilakukan setelah sehari sebelumnya tim Satuan Narkoba Polres Banyuwangi menggerebek kedua pabrik jamu tradisional tersebut karena diduga tak memiliki izin.
Kedua pabrik jamu yang memproduksi berbagai merek itu milik Masrur, warga Kecama
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini