maaf email atau password anda salah


Polisi Tutup Dua Pabrik Jamu Tradisional Ilegal

Dua pabrik itu tidak masuk dalam daftar sembilan pabrik jamu tradisional ilegal di dinas kesehatan setempat.

arsip tempo : 172895130857.

. tempo : 172895130857.

BANYUWANGI -- Kepolisian Resor Banyuwangi kemarin menutup dua pabrik jamu tradisional yang berlokasi di Kecamatan Genteng, yakni di di Dusun Maron, Desa Genteng Kulon, dan di Dusun Wadung, Desa Kaligondo.

Penutupan dilakukan setelah sehari sebelumnya tim Satuan Narkoba Polres Banyuwangi menggerebek kedua pabrik jamu tradisional tersebut karena diduga tak memiliki izin.

Kedua pabrik jamu yang memproduksi berbagai merek itu milik Masrur, warga Kecama

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 15 Oktober 2024

  • 14 Oktober 2024

  • 13 Oktober 2024

  • 12 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan