KPUD Belum Terima Surat Pemberhentian Soenarjo-Achmady
SURABAYA -- Bakal calon gubernur incumbent, Soenarjo dan Achmady, belum menyerahkan surat keputusan pemberhentian dari Menteri Dalam Negeri ke Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Timur.
Surat keputusan ini ditunggu sampai Sabtu depan atau sehari sebelum pengumuman penetapan calon dari KPUD.
Menurut Ketua KPUD Wahyudi Purnomo, berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 188.2/1189/SJ, surat keputusan pember
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini