Hukmia 'Diadili' Empat Pejabat
SURABAYA -- Gara-gara memprotes promosi 103 pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Hukmia Airlanggiwati, "diadili" selama satu setengah jam. Dia "diadili" mulai pukul 08.00 sampai 09.30 oleh empat pejabat pemerintah provinsi. Ia dipanggil ke ruangan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Chusnul Arifien Damuri.
Empat pejabat pemerintah provinsi yang menghadapi pejabat fungsional golongan IV-A di Bad
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini