Pembacaan LKPJ Tetap Harus Diulang
SURABAYA -- Meski tidak memiliki konsekuensi hukum, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Mojokerto tetap menyatakan pembacaan Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban (LKPJ) Bupati Mojokerto perlu diulang.
Menurut Wahyudi Iswanto, Wakil Ketua Dewan, pengulangan pembacaan laporan pertanggungjawaban dilakukan untuk mengesahkan laporan pertanggungjawaban yang sebelumnya dinilai tidak sah.
"Konsekuensi (LKPJ) itu ada pada pertanggungjawaban publik. Publik ya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini