Pilkada Malang Berpotensi Dilakukan Dua Putaran
MALANG - Pemilihan Wali Kota Malang, yang digelar 23 Juli, berpotensi digelar dua kali putaran.
Potensi ini timbul karena ada lima pasangan yang mendaftar sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang. "Peluang calon mendapatkan suara banyak sangat kecil," kata Hendry, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Malang, kemarin.
Menurut Hendry, dalam ketentuan Undang-Undang Pemilu disebutkan pasangan calon bisa ditetapkan sebagai pemenang jika mengantong
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini