15 Mahasiswa Universitas Jember Segera Disidangkan
JEMBER -- Sebanyak 15 mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Fakultas Hukum Universitas Jember yang terlibat kasus penggelapan sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP) segera disidangkan. "Hari ini berkasnya kami limpahkan ke pengadilan, pekan depan sudah mulai diadili," kata Basyar Rifai, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri setempat, kemarin.
Perkara itu terbagi menjadi lima berkas. Satu berkas untuk tersangka utama, Teguh Susesno, yang berperan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini