maaf email atau password anda salah


Terdakwa Kerusuhan Tuban Dituntut Lima Tahun

Terdakwa dinilai terbukti menghasut massa.

arsip tempo : 171398077886.

. tempo : 171398077886.

SURABAYA -- Terdakwa kasus kerusuhan pascapemilihan kepala daerah Kabupaten Tuban, Miyadi dan Go Tjong Ping alias Teguh Prabowo Gunawan, dituntut lima tahun penjara dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin.

Menurut jaksa penuntut umum Suwarto, kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 160 jo Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yakni dengan sengaja melakukan penghasutan di muka umum baik secara lisan maupun tertulis. Terdakwa ju

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan